RSM ONLINE | DPRD Kabupaten Sukabumi memfasilitasi pertemuan eks karyawan PT.Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada. Kegiatan audiensi ini dalam rangka menuntut hak hak pekerja yang belum dibayarkan selama 3 bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam dan akan menjadwalkan ulang pertemuan antara kedua belah pihak.
“Hari ini kami memfasilitasi audiensi yang diminta eks karyawan PT Wilton dan PT Bagas. Intinya mereka menuntut hak berupa gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan. Karena pihak perusahaan tidak hadir, audiensi kami jadwalkan kembali pada 15 Juli dengan kembali mengundang perusahaan,” ujarnya, pada Senin (6/7/2026).
Dalam audiensi nampak hadir perwakilan dari Dinas tenaga kerja (Disnakertrans) kabupaten Sukabumi serta instansi lainnya untuk memberikan solusi.







Posting Komentar