
RSM ONLINE | Sukabumi - beredarnya video dari Instagram yang diunggah oleh anggota legislatif DPR RI, Rieke Diah Pitaloka akhirnya di klarifikasi oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Dalam isi video tersebut terkait dengan kondisi jalan rusak diwilayah kecamatan Cikidang,tepatnya didaerah pasir langkap.
Heri Hermawan, SelakuKepala UPTD PU Wilayah II Cibadak menjelaskan bahwa jalan pada ruas Pasir Langkap-Bumisari, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang. seperti dalam video tersebut bukan merupakan jalan kabupaten Sukabumi.
“Adapun ruas kewenangan jalan kabupaten adalah Simpang Lio-Pasir Langkap dengan total panjang sekitar 3,220 kilometer. Ruas jalan ini melintasi dua desa, yakni Desa Pangkalan dan Desa Cicareuh di Kecamatan Cikidang,” ujar Heri.
Video yang diunggah oleh akun Instagram pribadi wanita yang disapa akrab oneng ini tepatnya diupload pada selasa, (14/10/2025).
"Assalamualaikum Kang Dedi, saya Nyi Iroh warga Cikidang di Sukabumi. Nah ini jalan kayak gini Kang Dedi, Jalan Pasir Langkap Kang Dedi. Tolong dibantu, Kang Dedi. Kasihan warga,” ujar Rieke dalam videonya.







Posting Komentar