
RSM ONLINE - DPRD bersama Pemerintah kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dikompleks perkantoran jajaway, kecamatan pelabuhan ratu,pada Jumat,(19/06/2026).
Dalam rapat tersebut, membahas tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Acara diawali dengan penyampaian bupati nota pengantar Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
Selain itu, dalam kegiatan tersebut,disampaikan bahwa kabupaten Sukabumi kembali meraih WTP ke 12. Hal ini mendapatkan respon yang baik dari wakil ketua DPRD sekaligus pimpinan rapat, H.Usep bahwa hal ini menjadi sebuah pencapaian yang baik.
"Raihan WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Usep.
Dalam kegiatan rapat paripurna, ada beberapa hal pembahasan,yakni mengenai kawasan kumuh.
"Harapannya, penataan kawasan kumuh ini dapat dilaksanakan mulai tahun 2027. Usulan-usulan dan persiapannya sudah dilakukan sejak sekarang. Jika regulasinya sudah tuntas, maka pembangunan dapat berjalan dengan dukungan dan kerja sama antara DPRD dengan pemerintah daerah,” Pungkasnya.







Posting Komentar