KOmisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan Di Cicurug

📷 Istimewa)

RSM ONLINE | Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Bersama Tim Terpadu Penegak Perda kepada Dua Perusahaan yang berada Di Kecamatan Cicurug pada Rabu,(04/03/2026).

Adapun perusahaan yang dikunjungi yakni PT Kaya Karung Bersama dan PT Pong Coda Indonesia. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kewajiban legislator dalam menjalankan Tupoksinya serta bukan bertujuan untuk menghambat investasi.

”Kami akan melakukan pendalaman melalui DPMPTSP. Jika terbukti melanggar, kami rekomendasikan langkah tegas sesuai hukum. Legalitas penting agar tidak merugikan masyarakat, lingkungan, maupun daerah,” ujar Iwan.

Sementara Tim Penegak Perda menemukan bahwa dokumen perizinan perusahaan belum lengkap tetapi sudah beroperasi. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan pendalaman bersama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sehingga terciptanya iklim investasi yang sesuai dengan Prosedur.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Smartwatchs

Responsive Advertisement
Produk 1

Dress Gamis Muslim Import Bahan Cotton Turkey

Rp 174.900

Produk 2

Dress Satu Set Gamis Usana Muslimah

Rp 190.000

Produk 3

Mukena Dewasa Bahan Premium

Rp50.200