
RSM ONLINE |Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur publik, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU membuktikan komitmennya dengan program-program yang bersentuhan langsung untuk kebutuhan masyarakat.
Perbaikan jalan kali ini dilaksanakan pada ruas jalan Jaksa Agung R.Soeprapto yang berada di wilayah UPTD PU Pelabuhan ratu.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan dimulai berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp186.792.000,29, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Sandra Buana.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs.Uus Firdaus menyampaikan bahwa program ini adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan rasa aman dalam berkendara.
“Meski kemampuan anggaran masih terbatas, Dinas PU terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kami berkomitmen agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman, dan mendukung aktivitas perekonomian,” ujar Uus Firdaus, pada Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama sehingga setiap pelaksanaan di lapangan diawasi agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” pungkasnya.







Posting Komentar