Sukabumi - Pemerintah kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan anggaran senilai Rp.149,89 Miliar bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan diberbagai wilayah.
Hal ini dipaparkan secara langsung oleh kepala dinas PU Kabupaten Sukabumi mengenai kondisi terbaru keberadaan infrastruktur jalan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Dari total panjang 1.424,36 kilometer jalan kabupaten,sepanjang 507,6 kilometer atau 35,63 persen masih dalam kondisi rusak berat." Ungkapnya.
Sedangkan ruas jalan rusak ringan mencapai 54,06 kilometer atau 3,79 persen. Adapun katagori rusak sedang mencapai 290,67 Kilometer atau 20,41 persen.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan untuk pelayanan publik sarana infrastruktur jalan dapat terlayani dengan baik maka diperlukan anggaran yang memadai.
"Untuk dapat mencapai tingkat kemantapan jalan hingga 80 persen diperlukan biaya sekitar 1,3 triliun rupiah." Pungkasnya.








Posting Komentar