RSM ONLINE | DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat Paripurna ke 21 yang bertempat di Gedung Jajaway, pada Rabu, (16/09/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat yang digelar dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penetapan terkait dengan rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2027.
“Alhamdulillah,hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” ujar Budi Azhar.
Setelah melalui persetujuan bersama (Eksekutif dan Legislatif) Dokumen perubahan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai bentuk evaluasi.








Posting Komentar